Membangun Kerangka Pikir Maqasyid Syariah Dalam Pengkajian Hukum Islam
Kuliah Umum Virtual
oleh Prof. Dr. KH. Said Agil Husin Munawar, Lc, MA
dengan judul:
Membangun Kerangka Pikir Maqasyid Syariah
Dalam Pengkajian Hukum Islam
ㅤIslam adalah agama terakhir yang diturunkan Allah SWT, kepada Nabi Muhammad SAW. Tujuan diturunkannya syariat Islam adalah untuk kebaikan seluruh umat manusia. Seperti yang tercantum pada surah Al-anbiya ayat 107 yang artinya "Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam."
ㅤMaqashid syari'ah berarti tujuan Allah SWT dan Rasul-Nya dalam merumuskan hukum-hukum Islam. Tujuan itu dapat ditelusuri dalam ayat-ayat Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah sebagai alasan logis bagi rumusan suatu hukum yang berorientasi kepada kemaslahatan umat manusia baik di dunia maupun di akhirat kelak.
ㅤPada sejarah perkembangan tentang kajian maqashid syari'ah, diketahui bahwa perhatian terhadap maqashid syari'ah ini telah ada sejak masa Rasulullah Shallallahhu 'alaihi wa Sallam. Maqashid syari'ah diteliti secara intensif setelah Rasulullah Shallallahhu 'alaihi wa Sallam wafat, disaat para sahabat dihadapkan kepada berbagai persoalan baru dan perubahan sosial yang belum pernah terjadi pada masa Rasulullah masih hidup. Perubahan sosial yang dimaksud adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, pola-pola perilakuan di antara kelompok-kelompok di dalam masyarakat.
ㅤMaqasid syariah sudah ada sejak jaman Rasulullah Saw dibangkitkan. Maqasid Syariah adalah Maksud diturunkannya hukum islam dan Tujuan Allah beserta Rasul dalam merumuskan ayat - ayat nya.
ㅤJika ditelusuri sejarah perkembangan tentang kajian maqashid syari’ah maka diketahui bahwa perhatian terhadap maqashid syari’ah ini telah ada sejak masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Penelaahan terhadap maqashid syari'ah mulai mendapat perhatian yang intensif setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam wafat, di saat para sahabat dihadapkan kepada berbagai persoalan baru dan perubahan sosial yang belum pernah terjadi pada masa Rasulullah masih hidup.
ㅤAdapun 3 faktor penyebab diturunkannya Nabi Muhammad, yaitu:
ㅤPada surah Al - Anya ayat 107, dikatakan bahwa tujuan Allah mengutus Nabi Muhammad membawa agama Islam bukan untuk membinasakan orang-orang kafir, melainkan untuk menciptakan perdamaian. Dan Kami tidak mengutus engkau Muhammad melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Semngattt nulisnyaaa uyy
BalasHapus